Ajaran Islam itu terbagi 2 :
1) Yang dapat dianalisis akal/dicari sebab-sebabnya/alasannya
Contoh : haram minuman yang memabukkan
2) Yang belum mampu dianalis akal
Contoh : Pengharaman pada babi
Wallahu'alam bishawab.
Contoh : haram minuman yang memabukkan
2) Yang belum mampu dianalis akal
Contoh : Pengharaman pada babi
Wallahu'alam bishawab.
1 comment:
Berikut ini tulisan mengenai
pengharaman darah
dan
babi dalam Islam, diulas dari sudut
pandang logika
dan ilmu kesehatan. Semoga bermanfaat.
Disadur ke Bahasa Indonesia dari
jurnalnya idan,
yang diambil dari mhaniff.
--------
Bob: Tolong beritahu saya, mengapa
seorang
Muslim
sangat mementingkan mengenai kata-
kata "Halal"
dan "Haram"; apa arti dari kata-kata
tersebut?
Yunus: Apa-apa yang diperbolehkan
diistilahkan
sebagai Halal, dan apa-apa yang tak
diperbolehkan
diistilahkan sebagai Haram, dan Al-
Qur'an lah
yang
menggambarkan perbedaan antara
keduanya.
Bob: Dapatkah anda memberikan contoh?
Yunus: Ya, Islam telah melarang segala
macam
darah. Anda akan sependapat bahwa
analisis
kimia
dari darah menunjukkan adanya
kandungan yang
tinggi dari uric acid (asam urat?), suatu
senyawa
kimia yang bisa berbahaya bagi
kesehatan
manusia.
Bob: Anda benar mengenai sifat beracun
dari uric
acid, dalam tubuh manusia, senyawa ini
dikeluarkan
sebagai kotoran, dan dalam
kenyataannya kita
diberitahu bahwa 98% dari uric acid
dalam tubuh,
dikeluarkan dari dalam darah oleh
Ginjal, dan
dibuang
keluar tubuh melalui air seni.
Yunus: Sekarang saya rasa anda akan
menghargai
metode prosedur khusus dalam
penyembelihan
hewan dalam Islam.
Bob: Apa maksud anda?
Yunus: Begini... seorang penyembelih,
selagi
menyebut nama dari Yang Maha Kuasa,
membuat
irisan memotong urat nadi leher hewan,
sembari
membiarkan urat-urat dan organ-organ
lainnya utuh.
Bob: Oh begitu... Dan hal ini
menyebabkan
kematian
hewan karena kehabisan darah dari
tubuh,
bukannya
karena cedera pada organ vitalnya.
Yunus: Ya, sebab jika organ-organ,
misalnya
jantung,
hati, atau otak dirusak, hewan tersebut
dapat
meninggal seketika dan darahnya akan
menggumpal
dalam urat-uratnya dan akhirnya
mencemari
daging.
Hal tersebut mengakibatkan daging
hewan akan
tercemar oleh uric acid, sehingga
menjadikannya
beracun; hanya pada masa kini lah, para
ahli
makanan baru menyadari akan hal ini.
Bob: Selanjutnya, selagi masih dalam
topik
makanan;
Mengapa para Muslim melarang
pengkonsumsian
daging babi, atau ham, atau makanan
lainnya
yang
terkait dengan babi?
Yunus: Sebenarnya, diluar dari larangan
Al-Qur'an
dalam pengkonsumsian babi, bacon;
pada
kenyataannya dalam Bible juga, pada
Leviticus
bab
11, ayat 8, mengenai babi,
dikatakan, "Dari daging
mereka (dari "swine", nama lain
buat "babi")
janganlah kalian makan, dan dari
bangkai mereka,
janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor
buatmu."
Lebih lanjut lagi, apakah anda tahu
kalau babi
tidak
dapat disembelih di leher karena mereka
tidak
memiliki leher; sesuai dengan anatomi
alamiahnya?
Muslim beranggapan kalau babi
memang harus
disembelih dan layak bagi konsumsi
manusia,
tentu
Sang Pencipta akan merancang hewan
ini dengan
memiliki leher.
Namun diluar itu semua, saya yakin anda
tahu
betul
mengenai efek-efek berbahaya dari
komsumsi
babi,
dalam bentuk apapun, baik itu pork
chops, ham,
atau
bacon.
Bob: Ilmu kedokteran mengetahui bahwa
ada
resiko
besar atas banyak macam penyakit. Babi
diketahui
sebagai inang dari banyak macam
parasit dan
penyakit berbahaya.
Yunus: Ya, dan diluar itu semua,
sebagaimana
kita
membicarakan mengenai kandungan uric
acid
dalam
darah, sangat penting untuk diperhatikan
bahwa
sistem biochemistry babi mengeluarkan
hanya 2%
dari seluruh kandungan uric acidnya,
sedangkan
98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Mohon diteruskan kepada semua rekan
Muslim
dan
Non-Muslim... Ini dapat menjawab
sebagian
pertanyaan mereka, khususnya kala non-
Muslim
bertanya mengapa ummat Islam tidak
boleh
mengkonsumsi babi.
Sumber: Ibrahim Ali Ahmad
(Isi diluar tanggung jawab penyadur)
Post a Comment